Rabu, 13 Desember 2017

Gubernur Ganjar Usul Perawat Honorer Digaji Layak

Sahabat pembaca Info Perawat Honorer, sudah tahukah anda bahwa Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengkritik gaji perawat honorer yang lebih rendah dari Upah Minimal Kabupaten/Kota (UMK). Ia menghimbau agar Bupati/Wali Kota bisa mengusahakan upah perawat honorer agar tidak kurang dari UMK.

Ganjar bertemu dengan Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Jawa Tengah di kantornya. Jumlah perawat honorer yang bertugas di Puskemas maupun RSUD kini tidak terlalu banyak. Dengan demikian lanjut Ganjar seharusnya bisa diusahakan agar perawat honorer dapat upah layak.

Dari sebagian catatan GNPHI, di Purworejo perawat honorer yang ditempatkan di RSUD ada 150 orang dan Puskesmas 75 orang. Kemudian di Kabupaten Kendal, ada 304 orang di RSUD dan 160 orang di Puskesmas. Sedangkan di Kabupaten Sukoharjo ada 150 orang di RSUD dan 60 orang di Puskesmas.

"Kalau melihat jumlahnya yang cuma sedikit harusnya bisa di-UMK-kan, kemampuan anggaran Kabupaten/Kota saya kira mampu," kata Ganjar di kantornya, Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (7/12/2017).

Ganjar juga sempat menghubungi beberapa bupati saat sedang menemui GNPHI dan menanyakan soal kesanggupan memberikan upah setidaknya UMK kepada perawat honorer. Saat ini menurut Ganjar lebih baik mengutamakan upah layak dulu sebelum meminta pengangkatan PNS.

"Tidak usah diangkat PNS dulu, tapi mereka bisa UMK sudah senang," katanya.

Saat ini upah perawat honorer di puskesmas berkisar Rp 400 ribu sampai Rp 800 ribu perbulan. Sedangkan yang ditugaskan di RSUD yang dikelola Kabupaten/Kota mendapat upah sekitar Rp 1,2 juta perbulan. Untuk rumah sakit yang dikelola Pemprov Jateng, perawat honorer diupah Rp 4 juta perbulan.

Menururt Ganjar permasalahan perawat honorer sama seperti guru tidak tetap (GTT) dan itu sudah dibahas Ganjar saat bertemu langsung dengan Presiden Joko Widodo pada hari Rabu (6/12) kemarin. Hasilnya Jokowi setuju mempercepat Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerjasama (PPPK). PP tersebut tidak hanya mengatur tenaga kependidikan, tapi juga tenaga kesehatan dan tenaga pertanian. 

"Hasil pertemuan dengan Pak Presiden, tahun depan akan ada pembukaan CPNS, bisa ikut. Tapi kalau tidak lolos bisa ikut PPPK tapi RPP-nya masih di Kemenpan-RB akan didorong," jelas Ganjar.

Ia juga mengusulkan puskesmas menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) agar upah yang diterima perawat honorer lebih baik dari sekarang.

Berita ini bersumber dari detik.